You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
 Dinas Pertamanan Luncurkan Pelayanan Makam Online
.
photo Yopie Oscar - Beritajakarta.id

DKI Luncurkan Pelayanan Makam Online

Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta meluncurkan ‎Izin Penggunaan Tanah Makam (IPTM) online atau elektronik dalam peresmian layanan perizinan One Day Service (ODS) Badan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (BPTSP) di Kecamatan Pasar Minggu hari ini.

Launching pelayanan makam online kita sisipkan di peluncuran ODS BPTSP hari ini


Kepala Dinas Pertamanan dan Pemakaman DKI, Ratna Dyah Kurniati mengatakan, IPTM online yang diluncurkan bersama program ODS BPTSP ini sementara baru diterapkan di tiga Taman Pemakaman Umum (TPU) yakni TPU Tegal Alur 1 dan 2, TPU Tanah Kusir dan TPU Pondok Rangon.

"Launching pelayanan makam online kita sisipkan di peluncuran ODS BPTSP hari ini," ujar Ratna, Selasa (18/8).

Pelayanan Makam Online untuk Mudahkan Pembayaran Retribusi

Dikatakan Ratna, pelayanan pemakaman online tersebut merupakan‎ program unggulan yang diluncurkan jajarannya pada tahun ini dengan tujuan menghapus praktek pungutan liar dalam kepengurusan pemakaman.

‎"Dengan adanya makam online, tidak ada lagi yang pungli. Masyarakat bisa langsung ke kantor-kantor PTSP. Kalau ada yang meninggal, mereka tinggal buka makam kosong di mana dan kasih tahu PTSP," tuturnya.

Untuk sementara, lanjut Ratna, pelayanan makam online baru diberlakukan di TPU Tegal Alur 1 dan 1, TPU Tanah Kusir dan TPU Pondok Rangon. Ketiga TPU itu dipilih sebagai proyek percontohan (pilot project) karena dinilai paling siap dalam hal data dan sistem.

"‎Tiga TPU ini datanya yang paling lengkap. Kita mau uji coba dulu. Kalau bagus, kita lanjut mungkin di September," katanya.

Pihaknya, tambah Ratna, menargetkan penerapan layanan makam online di 14 TPU yang ada di ibu kota pada tahun ini. Tepatnya setelah menyiapkan sistem pembayaran retribusi makam secara online yang nantinya bisa selesai diurus dalam waktu sehari.

"Ini lagi dibuat retribusi online. Maksimal Rp 100 ribu. Dalam sehari pasti selesai, kan layanan one day service," tandasnya.

 

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Plt Wali Kota Jaktim Tinjau Posko Antitawuran di Batu Ampar

    access_time16-04-2025 remove_red_eye4127 personNurito
  2. Sudin Tamhut Jaktim Tambah Pengamanan dan Sarpras di Taman Mahoni

    access_time11-04-2025 remove_red_eye2798 personNurito
  3. DPRD Dukung Jakarta Jadi Kota Perfilman

    access_time14-04-2025 remove_red_eye1789 personFakhrizal Fakhri
  4. Langkah Pemprov Gunakan Truk Sampah Listrik Diapresiasi

    access_time14-04-2025 remove_red_eye1582 personFakhrizal Fakhri
  5. Program Kampung Iklim Bakal Diimplementasikan di RW 01 Pondok Bambu

    access_time14-04-2025 remove_red_eye1446 personNurito

Hitung Mundur 22 Juni 2027

00
Hari
00
Jam
00
Menit
00
Detik